Operasi Yustisi ke Pasar Setono Betek, Polsek Kediri Kota Tegur 15 Pelanggar
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi, pada Rabu tanggal 27 Oktober 2021 pukul 13.00 WIB - selesai, telah melaksanakan kegiatan gabungan operasi Yustisi Penerapan Inmendagri No 15 Tahun 2021, Tentang PPKM Darurat.
Kemudian, Perda Prov Jatim No. 2 Tahun 2020, Perwali Kota Kediri No 32 Tahun 2020, Keputusan Walikota Kediri No 188.45/264/419.033/2021, Tentang Perpanjangan PPKM
Bentuk kegiatan dilaksanakan secara mobile maupun stasioner, dipimpin oleh Kapolsek Kediri Kota bersama instansi samping. Tempat Kegiatan Razia Protokol Kesehatan Pasar Sayur Setono Betek Jl. Samratulangi Kel. Setonopande Kec. Kota Kota Kediri.
Sanksi Kegiatan Operasi Yustisi dengan Rincian Teguran lisan 15. "Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi gabungan dapat berlangsung aman, tertib dan lancar," kata apolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..