Operasi Yustisi Warung dan Kafe, Polsek Mojo Bagi 5 Maske Gratis kepada Pengunjung
Polreskedirikota.com – Polsek Mojo Melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM LEVEL II , III Covid-19 Di Wilkum Polsek Mojo. Operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tenyang Upaya Cegah dan Tanggulangi Penyebaran Covid- 19, Selasa 26 Oktober 2021 Pukul 20.30 Wib - selesai.
Sasaran Operasi Yustisi di Warung Cak No, Angkringan JWK , Wartas Desa Tambibendo. Operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 7 orang ,membagikan 5 masker.
"Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata Kapolsek Mojo Iptu Panjtoro Judo., S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..