Pakai Masker Tak Benar, 13 Pengunjung Pasar Jabang Terjaring Razia Yustisi Polsek Semen
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah dan Tanggulangi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Semen Senin 25 Oktober 2021
Lokasi / sasaran Pasar Jabang , Toko Pracangan Bu Dewi . Adapun hasil Ops Yustisi tegoran lisan 13 orang ( tidak memakai masker dengan benar ), membagikan masker 10 masker.
“Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung aman dan tertib dan lancar dan menerapkan prokes,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..