Polsek Tarokan Bagi 15 Masker Gratis kepada Pengendara Sepeda
Polreskediriko ta.com - Polsek Tarokan melaksanakan giat operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Senin, 25 Oktober 2021 Jam 09.30 Wib S/d selesai di Wilkum Polsek Tarokan telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Peugas melaksanakan giat operasi Yustisi Lokasi di Pasar Jati dan pengendara motor di Jalan Desa Jati-Kerep serta tempat-tempat yang diketahui ada kerumunan warga di wilayah hukum Tarokan, memberikan tegoran dgn cara humanis bagi pelanggar prokes selanjutnya diberikan masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan prokes.
Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 9 org, tegoran tertulis 4 org, pembagian masker 15 buah.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Tarokan , Iptu Karywan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..