Operasi Yustisi di Pasar, Polsek Mojo Temukan 10 Pelanggar Prokes
MK UMAM
25 October 2021 (05:36)
Regional
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com - Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi di Wilkum Polsek Mojo. Operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kabuaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19 Senin 25 Oktober 2021
Lokasi / sasaran Pasar Mojo, Kecamatan Mojo Kediri. Adapun hasil Ops Yustis Tegoran Lisan. 6 Orang, Membagikan Masker memberikan 4 teguran tertulis. “Dalam pelaksanaan giat ops yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Mojo, Iptu Pancoro Yudho. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..