Dukung PPKM Level 1, Polsek Grogol Operasi Yustisi di Pasar Gringging
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com - Polsek Grogol Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Serta Instruksi Mendagri Nomor 30 tanggal 9 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM di Tingkat Desa Dan Kelurahan Uuntuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Dan Se Bupati Nomor 2678 Tgl 7 Septemner 2021 tetang PPKM Level 1 covid-19 di wil kab. Kediri. Senin, 25 Oktober 2021 - lokasi / sasaran Pasar Besar Gringging Kec. Grogol Kab. Kediri.
Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 10, bagi masker 10 orang. “Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Grogol , AKP Sokhib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..