Operasi Yustisi, Polsek Pesantren Sasar Pengguna Jalan dan Pengunjung Pasar
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pesantren. Kegiatan Yustisi pada Sabtu16 Oktober 2021. Pelaksanaan giat Operasi yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 24 Th 2021 Tentang Perpanjangan PPKM. Perda Prov Jatim Nomor 2 Th 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri. Nomor 188.45/264/419.003/2021. Tgl 21 September 2021 Tentang perpanjangan PPKM Level 2 Covid 2019.
Kegiatan Operasi yustisi dipimpin oleh Pawas AKP Panggayuh S. SH. MH. MSi. Bersama piket fungsi dan instansi samping. Giat pemberian sanksi dan himbauan massa. Tempat giat razia protokol kesehata di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri Kecamatan Pesantren.
Sanksi Operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 6 kepada pengguna jalan yang memakai masker kurang sempurna dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar. Giat pembagian masker.
Tempat giat razia protokol kesehatan di pasar Tradisional Pesantren Kec. Pesantren. Sanksi Operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 7 kepada pengunjung pasar yang memakai masker kurang sempurna dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar.
“Selama kegiatan pelaksanaan Operasi yustisi berlangsung berjalan dengan lancar dan aman,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..