Operasi Yustisi, Polsek Pesantren Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan Operasi Yustisi Di Wilayah Hukum Polsek Pesantren, Minggu17 Oktober 2021. Pelaksanaan giat Operasi yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor ; 24 Tahun 2021, Tentang Perpanjangan PPKM. Perda Prov Jatim Nomor ; 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor ; 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/264/419.003/2021. Tgl 21 September 2021 Tentang Perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 Covid 2019.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren . Tempat giat razia protokol kesehatan DI Jl Brigjen Pol Imam Bachri Pesantren Kec. Pesantren
Teguran lisan 5 kepada pengguna jalan umum yang kurang sempurna memakai masker serta dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar untuk cegah penyebaran Covid 19, dan pembagian masker kepada masyarakat.
“Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..