Polsek Banyakan Gelar Operasi Yustisi di Pasar Banyakan , Berikan Teguran Lisan Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Grogol dan Polsek Banyakan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 .
Serta Instruksi Mendagri Nomor 30 tanggal 9 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM di tingkat desa dan kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid-19 dan SE Bupati No. 2678 7 Septemner 2021 tentang PPKM Level 1 Covid-19 Di Wilayah Kabupaten Kediri, Senin 18 Oktober 2021
“Lokasi / sasaran Pasar Gringging dan Pertokoan di Wilayah Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari teguran lisan 8 orang (pakai masker tdk sempurna) dan membagiaan puluhan masker.
Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar dan aman terkendali. Sementara sasaran Operasi Yustisi Polsek Banyakan dilakukan di Pasar Banyakan Kecamatan Banyakan,” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudha.
Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 6 orang, membagikan masker 5 masker.Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..