Polsek Mojo Gelar Operasi Yustisi di Pasar Mojo Penerapan PPKM Level III
Polreskedirikota.com - Polsek Mojo operasi yustisi penerapan PPKM LEVEL II dan III Covit-19 di Wilkum Polsek Mojo. Operasi Yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentag upaya cegah dan tanggulangi penyebaran COVID-19 oleh Polsek Mojo,Senin 18 Oktober 2021
Lokasi / sasaran operasi yakni di Pasar Mojo Kecamata Mojo Kabupaten Kediri.
“Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari : teguran lisan. 7 orang, teguran tertulis. 3 orang, membagikan 5 masker;
Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Mojo Iptu Panjtoro Judo., S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..