Polsek Mojo Tegur Pelanggar Prokes di Jembatan Ngadi perbatasan Kediri Tulungagung
Polreskedirikota.com - Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi di Wilkum Polsek Mojo.
Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Upaya Cegah Dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19.
Kegiatan, pada Hari Kamis 14 Oktober 2021, pukul 10.00 Wib s/d 11.00 Wib. Lokasi kegiatan di Jembatan Ngadi perbatasan Kediri Tulungagung.
Adapun hasil Operasi Yustisi, Tegoran Lisan. 5 Orang, Membagikan 5 Masker. Petugas yang diterjunkan, Ipda Supratikno (Padal). Aiptu Bonaji. Bripka Edi Tri. Bripka Subroto.
"Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata KAPOLSEK MOJO IPTU PANTJORO. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..