Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Mojo Bagi 6 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polreskedirikota.com -Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi di Wilkum Polsek Mojo, Selasa (12/10)
Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Upaya Cegah dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19 Oleh Polsek Mojo.
Kegiatan berlangsung, pada Hari Selasa Tanggal 12 Oktober 2021 Pukul 10.00 Wib s/d 12.00 Wib. Lokasi kegiatan ada di Pasar Mojo, Kec.Mojo,Kab.Kediri.
Adapun hasil Ops Yustisi Tegoran Lisan. 5 Orang, Tegoran Tertulis. 7, Membagikan 6 Masker. Petugas yang diturunkan Aiptu Ony Kristiyan SH (Padal). Aiptu Muhaimin. Aipda Yuke. Bripka Modasir
"Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata Kapolsek Mojo Iptu Pantjoro. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..