Penerapan PPKM Level II, Polsek Kediri Kota Lakukan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Inmendagri No 30 th 2021 tentang PPKM Darurat level II, Perda Prov Jatim No. 2 tahun 2020 dan pemberitahuan Keputusan Walikota terbaru nomor 188.45/ 255/419. 033/ 2021 PPKM level 2 Selasa tanggal 12 Okrober 2021,Pukul 09.00 WIB – selesai.
Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Kec Kota. Kegiatan Ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas AKP Drs. Andik Subyakto, Padal IPTU H .Miselan , IPDA Yoyok Setyono , bersama Instansi samping.
Giat Razia Protokol Kesehatan Ops Yustisi di laksanakan di Pasar Setono Betek. Petugas Polsek Kediri Kota melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan, Sosialisasi penerapan PPKM Darurat pada level II , serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping.
“Sanksi Ops Yustisi terdiri dari teguran lisan 30 pelanggar karena tidak menjaga jarak. Memberikan himbauan masyarakat 25 kali. Petugas Polsek Kediri Kota membagikan masker 35 masker .Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Kediri Kota
Kompol Sugianto., S. Sos. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..