Polsek Grogol Bagi 7 Masker Gratis ke Pengunjung Pasar Gringging dan Pertokoan
Polreskedirikota.com - Polsek Grogol melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi. Kegiatan ini dalam rangka Penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 Dan Perbup Kab. Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.
Serta Instruksi Mendagri Nomor 43 tanggal 20 Sept 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 4, 3 Dan 2 Covid-19 Di Wilayah Jawa fan Bali Serta SE Bupati Nomor 2678 Tgl 7 Sept 2021 tentang PPKM Level 1 Covid-19 Di Wil Kabupaten Kediri.
Kegiatan, pada Hari Minggu Tanggal 10 Oktober 2021, Pukul 10.00 Wib - Selesai . Lokasinya di Areal pasar Gringging dan pertokoan di wilayah Kec. Grogol Kab. Kediri.
Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 15 orang (pakai masker kurang sempurna dan tidak jaga jarak). Bagi masker 7 orang
Petugas yang diturunkan, Padal Iptu M. Ali Mashar beserta 2 personil piket fungsi. “Situasi saat dilaporkan cuaca cerah dalam keadaan lancar dan aman terkendali,” kata Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..