Polsek Semen Bagikan 13 masker Gratis kepada Masyarakat
MK UMAM
11 October 2021 (03:53)
Regional
Polreskedirikota.com - Polsek Semen Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Kegiatan pada Hari Minggu 10 oktober 2021 Pukul 09.00 Wib - selesai
Lokasi yang disasar dalam Operasi Yustisi ini Warung sayuran Bu Endah Desa Semen dan Pasar Semen. Adapun hasil operasi yustisi. pelanggar protokol kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan. 11 Orang ( tidak memakai masker dengan benar ) dan Membagikan masker sebanyak 13 masker.
Petugas yang diterjunkan, Aiptu Hudy S, Aipda Khambali, Aipda Rony H dan Bripka Himawan. Dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..