Operasi Pasar Tradisional ini yang Dilakukan Anggota Polsek Pesantren
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pesantren, Jum at8 Oktober 2021. Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Kecamatan Pesantren.
Pelaksanaan Giat Ops Yustisi berdasarkan Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021, Tentang Perpanjangan PPKM.Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 .Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/264/419.003/2021. 21 September 2021 Tentang Perpanjangan PPKM. Dan (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 Covid 2019.
Kegiatan Ops yustisi dipimpin oleh PAWAS AKP PANGGAYUH S. SH. MH. MSi. Kegiatan dilaksanakan bersama piket fungsi dan instansi samping.
Tempat giat razia protokol kesehatan di Pasar tradisional Pesantren Kecamatan Pesantren.
“Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 17 kepada pengunjung pasar yang memakai masker kurang sempurna dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar. Petugas juga membagikan puluhan masker kepada masyarakat. Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman,” Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..