Berikan Teguran Lisan Pengunjung Pasar Pagi Pesantren Karena Langgar Prokes
Polreskedirikota.com - POLSEK PESANTREN melaksanakan operasi yustisi , Kamis (7/10) kegiatan dilakukan dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19 .
Kegiatan didasarkan pada INMENDAGRI NO. ; 24 TH 2021, TTG Perpanjangan PPKM. . PERDA PROV JATIM NO. ; 2 TH 2020. PERWALIKOTA KEDIRI NO. ; 32 TH 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI Nomor 188.45/264/419.003/2021. Tgl 21 September 2021 Tentang PERPANJANGAN PPKM Level 2 Covid 2019.
“Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren Tempat giat razia protokol kesehatan Di Pasar Pagi Pesantren, Kec. Pesantren, Kota Kediri,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H.
Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 10(sepuluh) tegoran kepada pengunjung pasar/ pedagang yang kurang sempurna memakai masker dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar. Himbauan lisan masyarakat 10 dan pembagian masker kepada masyarakat. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..