Lakukan Pemantauan di Pos Cegah Covid Pasar Mojo, Ini yang Dilakukan Polsek Mojo
Polreskedirikota.com - Polsek Mojo melaksanakan pelaksanaan operasi yustisi penerapan PPKM LEVEL II Covid-19 di Willayah hukum Polsek Mojo. Operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19, Minggu 03 Oktober 2021
Lokasi / sasaran Warung Warnus Desa Besuki Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari teguran lisan. 5 orang, membagikan 5 masker.
Polsek Mojo juga melakukan kegiatan di Pos Cegah Covid Pasar Mojo. Melaksanakan pemantauan giat pos cegah covid dan menghimbau pembeli dan.penjual dipasar agar tetap jaga jarak dan memakai masker,serta bagi masker pada penjual dan pengunjung Pasar Mojo,” kata Kapolsek Mojo Iptu Panjtoro Judo., S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..