Gerebek Warung di Jalan Rinjani, Polsek Semen Dapatkan 4 Botol Arak Jowo
Polreskedirikota.com - Polsek Semen, pada hari Kamis, tanggal 30 September 2021, Jam 10.00 Wib, Unit Samapta Polsek Semen telah berhasil mengungkap peredaran miras tanpa ijin.
Tersangka atas nama Komari (53 tahun) warga Lingkungan Boro, Rt. 008 Rw. 002, Kel. Pojok Kec. Mojoroto, Kota Kediri, dengan BB 4 (empat) botol Aqua @ 600 ml berisi Arak Jawa ( Arjo).
“Selama berlangsungnya kegiatan berjalan lancar aman terkendali,” kata Kapolsek Semen, AKP Siswandi, S.H.
Kemudian, pada hari Kamis, tanggal 30 September 2021, Jam 10.00 Wib, Unit Samapta Polsek Semen telah berhasil mengungkap peredaran miras tanpa ijin. Tersangka bernama Andik Hermawan (45 tahun) warga Jln.Rinjani, Rt. 018 Rw. 004, Kel. Campurejo Kec. Mojoroto, Kota Kediri.
Dari penggerebekan tempat tersebut, petugas menyita barang bukti (BB) miras sebanyak 4 (empat) botol Aqua @ 600 ml berisi Arak Jawa ( Arjo ). Selama berlangsungnya kegiatan berjalan lancar aman terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..