Langgar Prokes, Polsek Mojoroto Tegur Lisan 20 Pengendara Motor
Polreskedirikota.com- Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota - pada hari ini Rabu tanggal 29 September 2021, Pukul 13.30 wib s/d selesai, bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kec Mojoroto telah melaksanakan giat Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan Inmendagri No. 39 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2, Perda Prov Jatim No. 2 tahun 2020, Perwalikota Kediri No. 32 tahun 2020 dan pememberitahuan SE Walikota terbaru nomor 188.45/95/419. 033/ 2021 PPKM.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin oleh Pawas AKP Khudori Padal Ipda Wina Nurwarida bersama Instansi Samping. Kuat Personel, 10 Personel. Polri 5 Pers. Pol PP 5 Pers.
Operasi Yustisi di laksanakan di Jl. Ngampel Raya Kel. Ngampel Kec. Mojoroto Kota Kediri. Petugas Polsek Mojoroto melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan 20 dan Himbauan masyarakat 5 kali.
“Petugas Polsek Mojoroto membagikan masker 55 buah. Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setyo B, S.H., M.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..