Polsek Mojo Bagikan 10 Masker Gratis kepada Pengunjung Pasar Tradisional
Polreskedirikota.com - Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM Level II, III dan IV Covit-19 di Wilkum Polsek Mojo. Kegiatan, Hari Rabu Tanggal 28 September 2021, pukul 21.00 Wib s/d selesai.
Operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, inmendagri nomor 22 tahun 2021, perda prov. Pergub prov jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 Tahun 2020 tentang Upaya Cegah Dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19.
Lokasi / Sasaran. Warung Ngatijo. Warung Cak No dan Wartas Desa Tambibendo. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Lisan. 9 Orang, Teguran Tertulis. 3 Orang, Membagikan 5 Masker.
Petugas Ipda Prayitno (Padal) dan Polsek Mojo 3 Pers.Dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar. Operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, inmendagri nomor 22 tahun 2021, perda prov. Pergub prov jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 ttg upaya cegah dan tanggulangi penyebaran covid-19.
Kegiatan berlangsung di Pasar Mojo, Kec. Mojo, Kab. Kediri. Adapun hasil Operasi Yustisi
Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan. 4 Orang, Membagikan 10 Masker. “Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Mojo Iptu Panjtoro Judo, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..