Operasi Yustisi di Jalan, Polsek Tarokan Juga Bagikan 10 Masker
Kediriselaludihati.com – Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan. Kegiatan, Pada Hari Senin, 27 September 2021 Jam 09.00 WIB - selesai di Wilkum Polsek Tarokan.
“Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan. Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19,” kata Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi.
Hadir dalam kegiatan Padal harian Iptu Impron dengan 3 pers. Petugas melaksanakan giat operasi yustisi sasaran masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker di Wilkum Polsek Tarokan.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari Tegoran lisan 6 orang dan Pembagian masker 10 buah. Dalam operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..