Polsek Mojoroto Lakukan Operasi Yustisi di Dua Pasar Tradisional
Polreskedirikota.com - Polsek Mojoroto pada hari Minggu 26 September 2021, Pukul 14.00 WIB- selesai, melaksanakan Operasi Yustisi penerapan Inmendagri Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2.
Serta Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020, Perwalikota Kediri No. 32 tahun 2020 dan pememberitahuan SE Walikota terbaru nomor 188.45/95/419. 033/ 2021 PPKM.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin oleh Pawas AKP Khudori Padal Ipda Wina Nurwarida bersama instansi samping.
Hasil giat operasi yustisi, giat pemberian sanksi dan himbauan massa di laksanakan di Jl. Merbabu Kelurahan Mrican Kota Kediri
Petugas Polsek Mojoroto melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping.
Sanksi ops yustisi terdiri dari : teguran lisan 5, himbauan masyarakat 2 kali.
“Giat Razia Protokol Kesehatan Ops Yustisi di laksanakan di : Posko PPKM Pasar Bandar , Posko PPKM Pasar Mrican. Petugas Polsek Mojoroto melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi samping,” kata Kompol Gatot S, Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota.
Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 11, himbauan masyarakat 2 kali. Petugas Polsek Mojoroto membagikan masker 40. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..