Dukung PPKM Level II, Polsek Pesantren Operasi Yustisi di Jalan
Polreskedirikota.com- Polsek Pesantren Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Inmendagri No 15 Tahun 2021 Tentang Ppkm Darurat, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru Nomor 188.45/95/419.003/ 2021 PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Darurat.
Kegiatan, pada hari ini Rabu tanggal 22 September 2021, Pukul 13.00 wib s/d selesai, bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin oleh Pawas AKP Panggayuh S. SH. MH. MSi. Padal Ipda Murnianto bersama Instansi Samping .
Pemberian sanksi dan himbauan massa
Kuat Personil onel, 8 Personil, Polri 8 Personil. Giat Razia Protokol Kesehatan. Ops Yustisi di laksanakan di Jl. Brigjenpol Imam Bachri Kel.Pesantren Kec Pesantren Kota Kediri
Petugas Polsek Pesantren melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama instansi samping.
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari. Teguran lisan 12
Himbauan masyarakat 9 kali. Petugas Polsek Mojoroto membagikan masker 11 lembar.
"Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..