Operasi Yustisi di Angkringan, Polsek Pesantren dan Satpol PP Tegur 12 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan Operasi Yustisi Di Wilayah Hukum Polsek Pesantren. Kegiatan pada Hari Senin
Tanggal 20 September 2021 Pukul .09.20 Wib s/d selesai , bertempat di Wilkum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren.
Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi berdasarkan. Inmendagri No. ; 38 TH 2021, tentang Pelaksanaan PPKM. Level 3 dan 2. Perda Prov Jatim No. ; 2 TH 2020. Perwalikota Kediri No. ; 32 TH 2020. Keputusan Walikota Kediri No 88.45/224/419.003/2021.Ttng. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh Pawas Iptu Puguh Budi S, Padal Agustinus S. Bersama piket Fungsi dan Instansi Samping melaksanakan Operasi Yustisi. Kuat Personel, 12 Personel. Polri 8 Pers dan Pol PP 4 Pers.
Tempat giat razia protokol kesehatan di Pasar tradisional Pesantren. Sanksi operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 11. Petugas membagikan masker. 10 lembar
“Selama kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno.
Sasaran berikutnya di Angkringan dan Kafe di JL. Mauni, Jl Brigjen Pol Imam Bahkri JL. Kapten Tendean Kec. Pesantren. Sanksi operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 12. Petugas membagikan masker. 9 lembar. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..