Langgar Prokes, 11 Orang Pedagang Pasar Pesantren Terjaring Razia Yustisi
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan, pada Senin Tanggal 20 September 2021, Pukul 13.10 Wib s/d selesai , bertempat di Wilkum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren.
Pelaksanaan Operasi Yustisi berdasarkan. Inmendagri Nomor 38 tahun 2021, tentang Pelaksanaan PPKM. Level 3 dan 2. Perda Prov Jatim No. ; 2 TH 2020. Perwalikota Kediri No. ; 32 TH 2020. Keputusan Walikota Kediri No 88.45/224/419.003/2021.Ttng. Perpanjngan PPKM
(Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh Pawas Iptu Puguh Budi S. Padal Agustinus S. Bersama piket Fungsi dan Instansi Samping melaksanakan Operasi Yustisi.
Kuat Personel, 10 Personel. Polri 7 Pers dan Pol PP 3 Pers. tempat razia protokol kesehatan di JL. Mauni, Kel. Pesantren Kec. Pesantren.
Sanksi operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 10 dan himbauan lisan masyarakat 10. Lalu pembagian masker 9 lembar. Razia protokol kesehatan di Pasar tradisional Pesantren. Sanksi operasi yustisi terdiri dari. Teguran lisan 11. Himbauan lisan masyarakat 11. Bagi Masker 10 lembar
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..