Cegah Penularan Covid-19, Polsek Banyakan Bagi 5 Masker Gratis kepada Pengunjung Warung Kopi
Polreskedirikota.com – Polsek Banyakan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah dan Tanggulangi Covid-19
Kegiatan, pada Sabtu Tanggal 18 September 2021, Pukul 21.00 WIB. sd. Selesai. Lokasi Operasi Yustisi di Warkop Raffa Ds. Tiron. Kec Banyakan dan Warkop simpang 4 Bolawen Ds. Tiron Kec. Banyakan.
Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran lesan - 7 orang dan Membagikan masker 5 orang. Operasi dipimpin Kapolsek Banyakan AKP Wahana, S.H, Padal Ipda M. Miftah. H dan Polri = 6 Personil
“Selama Kegiatan berlangsung, situasi aman lancar dan Kondusif serta dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Banyakan AKP Wahana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..