Polsek Grogol Bagi 10 Masker Gratis kepada Pengunjung Pasar Gringging dan Angkringan
Polreskedirikota.com – Polsek Grogol melaksanakan Operasi Yustisi dalam penegakkan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan perbup kabupaten . Kediri nomor 44 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Upaya Cegah dan Tanggulangi Covid-19.
Serta instruksi mendagri no. 35 tgl 24 agustus 2021 perpanjangan pemberlakuan ppkm level 2 di tingkat desa dan kelurahan utk pengendalian penyebaran covid-19.
Kegiatan, pada Sabtu Tanggal 18 September 2021, Pukul 21 00 WIB - selesai. Sasaran Operasi Yustisi di Pasar Gringging ,Desa Cerme ,Angkringan Ds Wonoasri dan pertokoan di wilkum Kec. Grogol Kabupaten . Kediri.
Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan - 11 orang, Teguran tertulis 6 orang. Bagi masker 10 orang. Padal harian Iptu Amir Wibowo beserta 2 Personil piket fungsi.
“Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar dan aman terkendali,” kata Kapolsek Grogol AKP Shokib Dimyati. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..