Polsek Tarokan Tegur 5 Orang Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi
Polreskedirikota.com - Polsek Tarokan melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehata Senin, 13 September 2021 Jam 20.30 Wib - selesai di Wilkum Polsek Tarokan telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Aturan lainnya pada Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 5 orang, pembagian masker 8 buah.
“Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Kapolsek Tarokan, Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..