Cegah Penularan Covid-19 di Kawasan Warung dan Angkringan, Polsek Mojoroto Bagi 10 Masker
Polreskedirikota.com - Polsek Mojoroto melaksanakan operasi yustisi penerapan Inmendagri No 15 tahun 2021 tentang Ppkm Darurat, Perda Prov Jatim No. 2 tahun 2020, Perwalikota Kediri No. 32 tahun 2020 Dan Pememberitahuan SE Walikota Terbaru Nomor 188.45/95/419.003/ 2021 PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Level II , Selasa tanggal 14 September 2021, Pukul 09.00 WIB - selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin oleh Pawas Iptu Heri Siswanto, Sh Padal Ipda Ali Susilo bersama Instansi Samping dengan giat sbb
Razia Protokol Kesehatan Operasi Yustisi di laksanakan di Angkringan jln Kawi Kec Mojoroto Kota Kediri. PPKM Pasar Bandar Kec Mojoroto Kota Kediri, PPKM Pasar Mrican Kec Mojoroto Kota Kediri.
Petugas Polsek Mojoroto melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping.
Sanksi Operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 15, himbauan masyarakat 15 kali. Petugas Polsek Mojoroto membagikan masker 10 buah.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setyo B., S.H., M.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..