Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Grogol Bagi 10 Masker
Polreskedirikota.com - Polsek Grogol, Polres Kediri Kota kembali pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam penegakkan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020 dan perbup kab. Kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19.
Serta instruksi mendagri no. 30 tangal 9 agustus 2021 ttg perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 4 dan 3 di Tingkat Desa Dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Kegiatan, pada Senin 13 September 2021, pukul10.00 Wib s/d Selesai. Lokasi Pasar gringging dan pertokoan di wilkum Kec. Grogol Kab. Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 15 orang, Teguran tertulis 9 orang, Bagi masker 10 orang.
Petugas yang diterjunkan dalam Operasi kali ini adalah Padal harian Iptu M. Ali Mashar beserta 2 pers piket fungsi. “Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar dan aman terkendali,” kata Kapolsek Grogol AKP Shokib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..