Ajak Warga Untuk Patuhi Prokes, Polsek Mojo Rutin Gelar Operasi Yustisi
Polreskedirikota.com POLSEK MOJO melaksanakan operasi yustisi cegah penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Mojo. Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Ttg Upaya Cegah Dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19 Minggu 12 September 2021 Pukul 21 .00 Wib - 22.00 WIB
Lokasi / sasaran sbb : Warung Ngatijo , Warung mbah No, Angkringan JWK. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 4 orang tertulis 5 ,membagikan 8 masker
Dalam pelaksanaan giat ops yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar.
“Pada ari Minggu 12 September 2021 mulai Pkl.22.00 - 23.30 wib bertempat di Wilayah Hukum Polsek Mojo, Backbone Mojo juga melaksanakan giat patroli harkamtibmas antisipasi 3C di BRI Unit Mojo, Kantor Kas Bank Jatim, SPBU Mojo dan ATM wilayah Pondok Ploso,” kata Kapolsek Mojo Iptu Pancoro. (res\aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..