Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Polsek Semen Operasi Yustisi di Tempat Umum
Polreskedirikota.com -Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Kemudian Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Operasi diadakan, pada Minggu 12 September 2021 pukul 20.30 Wib s/d selesai. Sasaran Operasi Yustisi di Cafe Rembol Jl Argowilis desa/Kec Semen Kab Kediri. (Tutup)
Kemudian, Rest Area Desa Pohsarang, Kec Semen, Kab Kediri. Warung lesehan lestari jl. Argowilis, Desa/ Kec Semen, Kab Kediri. Victory Futsal Jl. Argowilis, Desa/Kec Semen, Kab Kediri. Lalu, Cafe Sahabat Sejati Desa Kedak Kec. Semen Kab Kediri. (tutup)
Adapun hasil Operasi Yustisi. Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari, Tegoran Lisan. 20 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ). Membagikan masker 10 Masker.
Petugas yang diterjunkan, Ipda Wasis S S.H (Padal ). Aipda Wawan Topik dan Aipda Eko Nur.
"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata Kapolsek Semen Akp Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..