Cegah Penularan Covid-19, Polsek Grogol Bagi 10 Masker Gratis
Polreskedirikota.com - Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Menggelar Operasi Yustisi Dalam Penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 Dan Perbup Kab. Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.
Serta Instruksi Mendagri No. 30 Tgl 9 Agustus 2021 Ttg Perpanjangan Pemberlakuan Ppkm Level 4 Dan 3 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Utk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Kegiatan, pada Minggu 12 September 2021, pukul 20.00 Wib s/d Selesai. Lokasi Cafe/angkringan jl. Raya Wonoasri Ds. Wonoasri, Ds. Cerme dan Ds. Grogol Kec. Grogol Kab. Kediri.
Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 11 orang, Teguran tertulis 7 orang, Bagi masker 10 orang.
Padal harian Ipda M. Topan (Kanit Reskrim) beserta 3 pers piket fungsi. "Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar dan aman terkendali," ujar Kapolsek Grogol AKP Shokib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..