Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Banyakan Bagi 8 Masker Gratis
Polreskedirikota.com- Polsek Banyakan melaksanakan ops yustisi penegakan disiplin prokes cegah penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.
Kegiatan, pada Minggu 12 September 2021. pukul 09.00 Wib s/d selesai. Operasi Yustisi berlangsung di depan Mako Polsek Banyakan
Adapun hasil Ops Yustisi. Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan : 4 Orang. Tegoran Tertulis.: 1 Orang dan Membagikan Masker : 8 Masker.
PETUGAS yang diterjunkan, Padal : Ipda Miftahul Huda, Anggota Sek Banyakan : 6 Pers. "Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolsek Banyakan AKP WAHANA, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..