Puluhan Teguran Lisan Diberikan Polsek Grogol Saat Operasi Yustisi
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com - Polsek Grogol melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Provinsi . Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten . Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.
Serta Instruksi Mendagri No. 27 tanggal 9 Agustus 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan ppkm di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 Dan SE Bupati No. 2678 tanggal 7 Sept 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 Di Wil Kabupaten Kediri, Sabtu 11 September 2021 Pukul 21.30 Wib – selesai .
Lokasi / sasaran Warkop/ Cafe di wilayah Kecamatan . Grogol Kabupaten . Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari teguran lisan 10 orang (pakai masker kurang sempurna dan berkerumun), bagi masker 5 orang, Minggu 12 September 2021.
“Lokasi / sasaran Pasar Gringging , dan pertokoan di wilayah hukum Kecamatan . Grogol Kabupaten . Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari : Teguran lisan 11 orang , Teguran tertulis 5 orang, Bagi masker 7 orang,” Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..