Laksanakan PPKM Level II, Polsek Tarokan Lakukan Operasi Yustisi, Ini Sasarannya
MK UMAM
12 September 2021 (03:58)
Regional
Polreskedirikota.com - Polsek Tarokan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Provinsi Insi . Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Provinsi Insi Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan.
Kegiatan dilakukan dalam upaya cegah dan tanggulangi CoviD-19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan, Minggu12 September 2021.
Lokasi / sasaran di Desa Kaliboto dan Desa Bulusari Kecamatan Tarokan wilayah hukum Polsek Tarokan.
“Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lesan 4 orang pembagian masker 13 buah,”Kapolsek Tarokan, Iptu Karyawan Hadi. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..