Operasi Gabungan , Pesantren Berikan 12 Teguran Lisan Kepada Pelnggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren Melaksanakan Operasi Yustisi Di Wilayah Hukum Polsek Pesantren, Sabtu. 11 September 2021. di wilkum Polres Kediri Kota, Kecamatan Pesantren.
Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri No. ; 38 Th 2021, Ttg Ppkm Level 3. Perda Provinsi Insi Jatim No. ; 2 Th 2020. Perwalikota Kediri No. ; 32 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri No 443.2/1211/419.117/2021 tentang perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan ops yustisi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh ;
Bersama piket fungsi dan instansi samping . sebanayak 13 personil dengan giat pemberian sanksi dan himbauan massa
“Tempat giat razia protokol kesehatan di laksanakan di kafe dan angkringan JL. Brigjen Pol Imam Bahkri, Jl. Kapten Tendean Ds. Banaran Kecamatan . Pesantren Kota Kediri .Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan ; 12. Ops yustisi berlangsung berjalan dengan lancar dan aman,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..