Razia Yustisi, Polsek Mojoroto Temukan 10 Pelaku Pelanggaran Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Mojoroto melaksanakan operasi yustisi penerapan Inmendagri No 15 Th 2021 Ttg Ppkm Darurat, Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020.
Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru Nomor 188.45/95/419.003/ 2021 PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Level III Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin oleh Pawas AKP Zaenuri, Padal Ipda Sulistiawan bersama Instansi Samping.
Razia Protokol Kesehatan. di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kec Mojoroto Kota Kediri. Dalam razia ini, petugas memeriksa satu persatu warga, dalam menegakkan protokol kesehatan.
Petugas memberikan teguran lisan 10, himbauan masyarakat 10 kali.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali. Kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan," KAPOLSEK MOJOROTO KOMPOL GATOT SETYO B., S.H., M.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..