Cegah Penyebaran Covid-19. Polsek Mojo Razia Masker di Perbatasan kediri - Tulungagung
Polreskedirikota.com - Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM Level 3 Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Mojo. Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19 oleh Polsek Mojo Minggu 05 September 2021.
Lokasi sasaran perbatasan Kediri - Tulungagung di jembatan Ngadi Desa Ngadi Kec. Mojo Kabupaten Kediri.
Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan, 7 orang tegoran tertulis. 3 orang membagikan 10 masker.
"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar dan menerapkan prokes," kata Kapolsek Mojo Kirim Iptu Pantjoro Yudo, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..