Tak Pakai Masker dan Berkerumun, 17 Pedagang Pasar Semen dapat Teguran Polisi
Polres Kediri Kota - Polsek Semen melaksanakan operasi yustisi PPKM Level 4 di Wilkum Polsek Semen. Dalam Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020, S.E. Bupati Kab. Kediri Nomor 188.45/2251/418.74/2021, tentang PPKM level 4 corona virus disease 2019 sbg upaya cegah dan tanggulangi penyebaran covid-19 oleh Polsek Semen, Selasa 31 Agustus 2021.
Lokasi sasaran Pasar Semen Jln Argowilis Desa Semen Kec. Semen Kabupaten Kediri. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan. 17 Orang, Membagikan 10 Masker.
"Dalam pelaksanaan giat ops yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata Kapolsek Semen AKP SISWANDI, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..