Polsek Pesantren Tegur 21 Pelanggar dan Bagi 30 Masker Gratis kepada Warga
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pesantren. Selasa tanggal 31 Agustus 2021, Pukul 09.00 wib - selesai ,
Operasi yustisi berdasarkan INMENDAGRI NO TH 2021, tentang Perpanjangan PPKM LEVEL 4,3,2 Jawa Bali, Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020 Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Keputusan Walikota Kediri, No 88.45/224/419.003/2021 tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Level 4.
Kegiatan operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin langsung oleh Padal IPDA WAHYUDI bersama instansi samping.
Pemberian sanksi dan himbauan massa di Pasar Kel. Pesantren.kec. Pesantren. Kota. Kediri. Petugas Polsek Pesantren melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan, pembagian masker dan pemasangan stiker Himbauan tentang PPKM level 4 bersama Instansi Samping.
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 2, himbauan lisan masyarakat 21 kali. Giat pembagian masker, petugas polsek pesantren membagikan masker 30 lembar masker.
"Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan,' kata Kapolsek Pesantren, KOMPOL SUYITNO, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..