Terjaring Razia Yustisi Polsek Grogol, Puluhan Warga Kena Sanksi Denda Administrasi
Polres Kediri Kota - Polsek Grogol Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Aturan lain merujuk pada Perbup Kab. Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19. Serta Instruksi Mendagri No. 30 Tgl 9 Agustus 2022 Dan Se Bupati Nomor 2440 Tgl 17 Agustus 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 4 dan 3 di tingkat desa dan kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid-19.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kab. Kediri diawali Apel Gabungan di Jl Raya kediri Nganjuk. Kegiatan itu pada Hari Senin tgl 30 Agustus 2021 Jam 09.30 Wib. s.d. Selesai.
Lokasi operasi ada di Jl Raya kediri Nganjuk disimpang tiga Gringging dan Pasar Gringging Kec Grogol Kab.Kediri. Hadir dalam giat tersebut :
Waka Polsek Grogol IPTU Sutama Hudi beserta Perwira dan anggota Polsek Grogol sebanyak 7 personel. Anggota Koramil Grogol sebanyak 4 personel. Penyidik PPNS Satpol PP Kab. Kediri Sdr. Yusuf Abraham dan anggota Satpol PP Kab. Kediri sebanyak 9 personel dan Kasi Trantip Kecamatan Grogol.
Adapun hasil yang dicapai selama operasi antara lain : Jumlah Pelanggar Prokes 44 orang. Pelangar di kenai sangsi Bayar denda dengan adminitrasi sebesar Rp 100.000 2 orang. Bayar denda dengan masker @ 20 biji/Rp. 20.000 13 orang.
Tegoran tertulis/pernyataan 0 (nol) orang. Hukuman ditempat/ bakti sosial 6 orang. Tegoran lesan/himbauan 23 orang.
"Kegiatan di mulai pukul 09.30 s/d 10.30 wib. Kegiatan berjalan aman terkendali. Untuk pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi akan diberikan sangsi sesuai : Peraturan Bupati Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Pasal 6 ayat (1), Pasal 7 ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 8, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," kata Kapolsek Grogol AKP Shokib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..