Tingkatkan Kedisiplinan Warga, Polsek Tarokan Bagi 15 Masker Gratis'
Kediriselaludihati.com - Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Lalu, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan, pada Hari Minggu Tanggal 29 Agustus 2021, pukul 09.00 wib. s/d selesai
Lokasinya ada di Pos PPKM Mikro Pasar Jati Desa Jati dan tempat kerumunan di Kec. Tarokan wilkum Polsek Tarokan.
Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran lesan 2 Orang dan Pembagian masker 15 buah.
"Selama Kegiatan berlangsung, situasi aman lancar dan Kondusif," kata Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..