14 Pengguna Jalan Dapat Teguran Lisan Polsek Pesantren
Polreskedirikota.com -Polsek pesantren melaksanaan operasi yustisi di wilayah hukumnya. Kegiatan pada Minggu 29 Agustus 2021, pukul 09.20 wib - selesai.
Operasi yustisi ini berpedoman pada INMENDAGRI NO. ; 24 TH 2021, TTG Perpanjangan PPKM LEVEL 4. PERDA PROV JATIM NO. ; 2 TH 2020. PERWALIKOTA KEDIRI NO. ; 32 TH 2020, KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI dan No 88.45/224/419.003/2021, tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) LEVEL 4. Tanggal 17 S/d 23 Agustus 2021.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh PADAL IPDA AGUSTINUS S dan bersama piket Fungsi dan Instansi Samping .
Tempat giat razia protokol kesehatan di JL. Brigjen Pol Imam Bahkri Kec. Pesantren Kota Kediri. SANKSI OPS YUSTISI terdiri dari. Teguran lisan 14 serta himbauan lisan masyarakat 14. Petugas membagikan masker 12 lembar.
"Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman," ujar Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..