Bagikan 10 Masker, Polsek Mojo Ingatkan Pelanggan Warkop Patuh Protokol Kesehatan
Polreskedirikota.com - Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM Level 4 Covid-19 di Wilkum Polsek Mojo. Operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.
Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19 oleh Polsek Mojo Sabtu , 28 Agustus 2021
LOKASI / SASARAN dalam operasi kali ini adalah Warung Cak Rul ,Warung Ngatijo, Warung Mbah No.
Adapun hasil operasi yustisi - tegoran lisan. 2 orang; tegoran tertulis. 5 orang, membagikan 10 masker.
"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata KAPOLSEK MOJO , AKP Priyono. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..