Operasi Yustisi Penanganan Covid-19, Polsek Kediri Kota Tegur22 Pelanggar Prokes
MK UMAM
27 August 2021 (07:51)
Regional
Polres Kediri Kota - Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 dan PPKM Level 4 Wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan, pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 08.30 WIB s/d selesai.
Kegiatan berlangsung di Pasar Ngadi Jaya Ngadirejo Pasar Selowarih Ngadirejo. Pasar Banjaran. Jumlah Total Pelanggaran 22 Gar. Orang 22.
Sanksi Sosial yang diberikan. Teguran Lisan 22 kpd pengunjung tidak pakai masker dan menggunakan masker tidak benar/diturunkan
"Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..