Operasi Yustisi, Polsek Pesantren Sasar Pasar Tradisional
Polres Kediri Kota -Polsek Pesantren Melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pemberitahuan Se Walikota Terbaru : 188.45/224/419.003/2021. Terkait Perpanjangan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat). Kegiatan pada hari ini Selasa, 24 Agustus 2021, Pukul 09.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin :Pawas : AKP Irawan Brahmono. Padal Ipda Murnianto
Razia Protokol Kesehatan.Ops Yustisi di laksanakan 1 (satu) kali di Pasar tradisional kel.Pesantren Kec. Pesantren. Petugas gabungan melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat.
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan : 15 (pengunjung dan tukang parkir yang menggunakan masker kurang sempurna). Petugas Polsek Pesantren dan Instansi Terkait membagikan masker : 23 masker.
"Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..