Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Semen Bagikan 8 Masker Gratis kepada Pengunjung Pasar
Polres Kediri Kota –Polsek Semen melaksanakan operasi yustisi PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek semen dalam rangka penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020, sebagai upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Kediri Sabtu 21 Agustus 2021.
Lokasi sasaran Pertokoan dan Pasar Semen, Jln Argowilis Semen , Pasar Jabang Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen.
Hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan. 17 orang, membagikan 8 masker. Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar.
“Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali, serta dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..