Berkerumun di Pasar, 30 Warga Tarjaring Operasi Yustisi Polsek Kediri Kota
Polres Kediri Kota -Polsek Kediri Kota melaksanaan Operasi Yustisi penerapan Inmendagri No 30 th 2021 ttg PPKM Darurat level 4, 3 dan 2, Perda Prov Jatim No. 2 th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 th 2020 dan pememberitahuan SE Walikota terbaru nomor 188.45/95/419. 003/ 2021 PPKM Darurat.
Kegiatan, pada hari ini .Sabtu tanggal 20 Agustus 2021, Pukul 13.00 WIB s/d selesai. Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas : DRS. Andik Subiyakto, Padal : Ipda H. Miselan dan Ipda Yoyok Setyono bersama Instansi Samping.
Operasi Yustisi di laksanakan di Pasar Setono betek Kel. Setono pande dan Pasar loak Kaliombo Kel. Kaliombo.
Petugas Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan, himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping.
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari. Teguran lisan : 30 ( jaga jarak ) dan memberikan himbauan masyarakat: 25 kali.
"Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali," kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto. S. Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..